Sekolah Terdampak Erupsi: Akselerasi Dana Bencana dan Pendampingan Tim Trauma Healing PGRI
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis surat desakan nasional dan protokol penanganan darurat bencana bertajuk Akselerasi Pencairan Dana Bencana Pendidikan dan Pelaksanaan Pendampingan Psikososial (Trauma Healing) di Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Berapi. Dokumen ini dikeluarkan melalui kerja sama PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI untuk memberikan kepastian dukungan finansial, perbaikan sarana pendidikan darurat, serta pemulihan kesehatan mental bagi peserta didik dan jajaran pendidik di wilayah terdampak bencana.
PGRI menegaskan bahwa penanganan bencana di sektor pendidikan tidak boleh berhenti pada penutupan sekolah semata. Negara wajib segera mencairkan dana tanggap darurat untuk memulihkan fasilitas belajar serta mendampingi mental siswa dan guru agar tidak mengalami trauma berkelanjutan.
4 Desakan Kebijakan dan Langkah Penanganan Darurat PB PGRI
1. Percepatan Pencairan Tunjangan Khusus Bencana dan Dana Bantuan Darurat
PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan untuk melompati jalur birokrasi yang berbelit demi mempercepat pencairan Tunjangan Khusus Bencana (Disaster Allowance) bagi para guru di zona erupsi. Selain itu, alokasi dana darurat perbaikan gedung sekolah yang rusak akibat paparan material vulkanik harus segera diturunkan agar proses belajar tidak terhenti terlalu lama.
2. Penerjunan Tim Trauma Healing dan Psychological First Aid (PFA) SLCC PGRI
3. Penyediaan Fasilitas Pembelajaran Darurat di Posko Pengungsian
PGRI mendorong Dinas Pendidikan Daerah dan Satgas Bencana untuk mendirikan Tenda Sekolah Darurat yang dilengkapi dengan modul Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) cetak dan digital dari SLCC. Hal ini bertujuan agar anak-anak di pengungsian tetap memiliki kegiatan positif yang terstruktur, aman, dan menjaga ritme belajar mereka tanpa merasa tertekan oleh target kurikulum akademis.
4. Moratorium Administrasi Digital & Proteksi Hak Profesi via LKBH PGRI
Matriks Penanganan Krisis Bencana Erupsi di Sector Pendidikan
| Parameter Penanganan | Jalur Birokrasi Lambat (Ditolak PGRI) | Standardisasi Akselerasi PGRI |
| Bantuan Kesejahteraan | Tunjangan khusus tertahan verifikasi berkas. | Akselerasi pencairan Tunjangan Khusus Bencana. |
| Pemulihan Mental | Membiarkan stres trauma siswa & guru. | Pendampingan masif Trauma Healing SLCC PGRI. |
| Sarana Belajar | Anak pengungsi terlantar tanpa KBM. | Pendirian Tenda Sekolah Darurat & Modul PJJ. |
| Beban Administrasi | Guru di pengungsian dipaksa isi e-Kinerja. | Moratorium e-Kinerja & Imunitas Total LKBH PGRI. |
“Gedung sekolah bisa rusak oleh abu vulkanik, tetapi semangat dan mental anak-anak kita tidak boleh runtuh. PGRI hadir mempercepat bantuan dana bencana dan menerjunkan tim trauma healing agar senyum dan masa depan anak-anak di daerah bencana tetap terjaga.” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.

