Dampak Kabut Asap Karhutla terhadap KBM: PGRI Desak Penyesuaian Standar Kesehatan Respirasi Siswa

Dampak Kabut Asap Karhutla terhadap KBM: PGRI Desak Penyesuaian Standar Kesehatan Respirasi Siswa

Siaran Pers PGRI:

Dampak Kabut Asap Karhutla terhadap KBM: PGRI Desak Penyesuaian Standar Kesehatan Respirasi Siswa

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis surat desakan nasional dan panduan proteksi kesehatan bertajuk Penyesuaian Standar Kesehatan Respirasi Siswa dan Fleksibilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Tengah Bencana Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dokumen ini dikeluarkan merespons pemburukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di berbagai wilayah terdampak Karhutla yang mengancam saluran pernapasan peserta didik dan jajaran pendidik.

PGRI menegaskan bahwa pemenuhan target kurikulum tidak boleh membalap keselamatan jiwa dan kesehatan fisik warga sekolah. Negara wajib hadir menjamin standar kesehatan pernapasan siswa serta memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan untuk menghentikan sementara KBM tatap muka demi mencegah lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

4 Desakan Kebijakan & Langkah Tanggap Karhutla Versi PB PGRI

1. Penghentian KBM Tatap Muka & Aktivasi Otomatis PJJ Berbasis ISPU

PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dinas Pendidikan Daerah untuk menetapkan ambang batas ISPU sebagai indikator otomatis penghentian KBM tatap muka. Jika ISPU menunjukkan kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya, sekolah wajib mengalihkan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) darurat berbasis PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) tanpa menunggu prosedur birokrasi yang berbelit.

2. Pembagian Masif Masker Respirator N95/KN95 & Air Purifier Sekolah

PGRI meminta Kementerian Kesehatan dan BPBD untuk mendistribusikan APD pernapasan standar medis (N95/KN95) secara gratis dan masif ke sekolah-sekolah di wilayah Karhutla. Masker kain biasa tidak mampu menyaring partikel berbahaya PM2.5. Sekolah juga didesak untuk dilengkapi dengan air purifier atau pemurni udara sederhana di ruang kelas yang terisolasi.

3. Layanan Kesehatan Keliling & Dukungan Psychological First Aid (PFA)

Melalui jaringan SLCC PGRI, organisasi mendorong penerjun relawan untuk memberikan pendampingan psikososial (Psychological First Aid) serta memfasilitasi Posko Kesehatan Sekolah. PGRI meminta Puskesmas setempat rutin melakukan pemeriksaan fungsi paru (pemantauan ISPA) secara gratis bagi siswa dan guru yang terpapar kabut asap pekat.

4. Moratorium Administrasi e-Kinerja & Hak Tunjangan Khusus via LKBH PGRI

PGRI menegaskan bahwa guru di wilayah bencana Karhutla tidak boleh dibebani oleh pelaporan administratif digital e-Kinerja/PMM yang mensyaratkan presensi fisik saat udara beracun. Melalui LKBH PGRI, organisasi memberi perisai hukum dan mengawal hak guru agar Tunjangan Khusus Bencana (Disaster Allowance) tetap dicairkan utuh tanpa pemotongan gaji akibat aktivasi PJJ.

Matriks Standar Proteksi Kesehatan KBM pada Kondisi Karhutla

Parameter Kondisi KBM Konvensional (Ditolak Saat Asap Pekat) Standardisasi Tanggap Karhutla PGRI
Kriteria KBM Tatap muka dipaksa berjalan meski ISPU berbahaya. Aktivasi PJJ Otomatis berdasarkan data ISPU.
Proteksi Respirasi Siswa dibiarkan memakai masker kain biasa. Distribusi masif Masker N95/KN95 (Penyaring PM2.5).
Fasilitas Ruangan Ruang kelas terbuka terpapar asap pekat. Ruang isolasi bersih & bantuan pemurni udara.
Proteksi Kepegawaian Guru diancam sanksi jika tidak hadir fisik. Moratorium e-Kinerja & Imunitas LKBH PGRI.

“Anak-anak dan guru kita berhak menghirup udara sehat saat menuntut ilmu. Ketika asap Karhutla mencemari udara, prioritas utama adalah menyelamatkan paru-paru generasi bangsa. Alihkan KBM ke PJJ, bagikan masker N95, dan bebaskan guru dari jerat administrasi di daerah bencana.”Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.