Erupsi Gunung dan Hujan Abu Pekat: Panduan PGRI untuk Aktivasi Sekolah Siaga Bencana
PGRI menegaskan bahwa keselamatan jiwa (safety first) seluruh warga sekolah—siswa, guru, dan tenaga kependidikan—adalah kedaulatan tertinggi yang wajib didahulukan di atas seluruh target kurikulum dan administrasi kedinasan.
4 Protokol Kunci Aktivasi Sekolah Siaga Bencana Versi PB PGRI
1. Aktivasi Otomatis Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) & Alih Fungsi Gedung Sekolah
2. Distribusi Masker Respirator N95 & Logistik Kesehatan Lingkungan Sekolah
PGRI mendesak Kementerian Kesehatan, Pemda, dan BPBD untuk mendistribusikan APD kesehatan, khususnya masker medis/respirator standar N95 atau KN95, secara masif ke sekolah-sekolah di wilayah terdampak. Guru dan Satgas Sekolah memastikan tidak ada siswa yang beraktivitas di ruang terbuka tanpa perlindungan pernapasan guna mencegah timbulnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan iritasi mata akibat paparan abu vulkanik mikroskopis.
3. Program Trauma Healing & Dukungan Psychological First Aid (PFA) via SLCC PGRI
PGRI mengerahkan jaringan relawan SLCC di daerah untuk memberikan Psychological First Aid (PFA) dan pendampingan psikososial (trauma healing) bagi siswa dan guru yang mengalami dampak kecemasan, kehilangan tempat tinggal, atau trauma bencana. Pembelajaran di zona bencana berfokus pada pemulihan kondisi mental warga sekolah ketimbang penuntasan materi akademis yang kaku.
4. Moratorium Administrasi e-Kinerja & Hak Tunjangan Khusus Bencana via LKBH PGRI
PGRI mendesak Kemendikdasmen dan Pemda untuk memberlakukan Moratorium Sementara Pelaporan e-Kinerja/PMM serta administrasi digital bagi guru di wilayah terdampak bencana erupsi. Melalui LKBH PGRI, organisasi menyiagakan perisai advokasi untuk memperjuangkan pencairan cepat Tunjangan Khusus Bencana (Disaster Allowance) serta memastikan tidak ada pendidik yang dipotong gajinya atau dikenakan sanksi disiplin akibat kendala jaringan dan situasi darurat bencana.
Matriks Tanggap Darurat Bencana Erupsi & Hujan Abu di Sekolah
| Parameter Mitigasi | Kondisi Darurat Berisiko (Ditolak PGRI) | Standardisasi Sekolah Siaga Bencana PGRI |
| Metode KBM | Dipaksa tatap muka di tengah hujan abu. | Aktivasi otomatis PJJ Darurat & modul fleksibel. |
| Proteksi Fisik | Menggunakan masker kain biasa / tanpa APD. | Distribusi masif Masker N95/KN95 & kaca mata. |
| Pengelolaan Stres | Mengabaikan kondisi mental & kejar target. | Pendampingan PFA & Trauma Healing SLCC PGRI. |
| Hak Kepegawaian | Guru dibebani e-Kinerja saat mengungsi. | Moratorium e-Kinerja & Tunjangan Khusus LKBH. |
“Dalam situasi bencana alam, tidak ada yang lebih berharga daripada keselamatan jiwa anak-anak dan para guru kita. Lumpuhkan sementara kepatuhan administrasi, aktifkan jaringan Sekolah Siaga Bencana, dan pastikan negara hadir memberikan perlindungan fisik serta kepastian kesejahteraan bagi warga sekolah terdampak.” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.

