Pembebasan Tugas Administrasi PMM Bagi Sekolah Bencana: PGRI Minta Dispensasi Pemerintah
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis tuntutan pembebasan administrasi dan instruksi imunitas kedinasan bertajuk Pernyataan Sikap Resmi dan Desakan Moratorium Administrasi Digital: Pembebasan Total Pelaporan Platform Merdeka Mengajar (PMM), Pengisian e-Kinerja BKN, serta Penetapan Dispensasi Khusus Bagi Sekolah dan Guru di Wilayah Terdampak Bencana Alam. Dokumen ini diterbitkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI merespons memprihatinkannya kondisi para guru dan kepala sekolah di daerah bencana—seperti wilayah erupsi gunung berapi, kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta banjir bandang—yang masih dibebani kewajiban pelaporan administrasi digital harian di tengah rusaknya sarana, ketiadaan jaringan internet, serta duka kehilangan tempat tinggal.
4 Tuntutan Mutlak & Skema Dispensasi Bencana PB PGRI
1. Penerbitan Keputusan Moratorium Total PMM & e-Kinerja Zona Bencana
PB PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menerbitkan Surat Edaran Dispensasi Bencana. Seluruh sekolah, guru, dan kepala sekolah di daerah berstatus tanggap darurat bencana wajib dibebaskan 100% dari seluruh target pencapaian poin PMM, tenggat aksi nyata, dan pengisian laporan e-Kinerja tanpa mengurangi nilai predikat kinerja tahunan.
2. Jaminan Pencairan Utuh TPG, TPP, dan Hak Finansial Tanpa Syarat Syarat Presensi Digital
PGRI menuntut Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah untuk mengunci pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan tunjangan khusus daerah bagi guru di wilayah bencana. Pemda dilarang keras menahan atau memotong tunjangan dengan alasan berkas presensi digital kosong atau laporan PMM tidak terpenuhi selama masa krisis.
3. Layanan Pendampingan Psikososial (PFA) & Pemulihan Sarana via SLCC PGRI
Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), organisasi memfokuskan seluruh sumber daya daerah untuk Layanan Psychological First Aid (PFA) dan Pemulihan Trauma Guru. SLCC mendirikan posko pendampingan emosional, menyalurkan bantuan perangkat mengajar darurat, serta memastikan guru dapat memfokuskan energi pada pemulihan fisik dan mental keluarga serta anak didik.
4. Perisai Imunitas Kedinasan & Penyiapan Somasi Hukum via LKBH PGRI
Matriks Evaluasi Beban Administrasi Guru di Area Bencana
“Kembalikan empati birokrasi kita! Guru-guru di daerah bencana sedang bertaruh nyawa menyelamatkan keluarga dan murid-muridnya; jangan siksa jiwa mereka dengan tagihan poin PMM dan e-Kinerja! Negara wajib memberikan dispensasi penuh dan memastikan seluruh hak finansial mereka cair tanpa syarat!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.
