Menjaga Safety Fisik Siswa di Area Terdampak Karhutla: Tindakan Cepat Organisasi PGRI

Menjaga Safety Fisik Siswa di Area Terdampak Karhutla: Tindakan Cepat Organisasi PGRI

Siaran Pers PGRI:

Menjaga Safety Fisik Siswa di Area Terdampak Karhutla: Tindakan Cepat Organisasi PGRI

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis instruksi siaga krisis dan protokol tanggap cepat kesehatan bertajuk Aksi Cepat Organisasi PGRI dalam Penyelamatan Safety Fisik dan Kesehatan Respirasi Peserta Didik di Area Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Panduan ini diterbitkan untuk menggerakkan seluruh struktur organisasi dari tingkat Daerah hingga Cabang guna melakukan tindakan penyelamatan darurat atas memburuknya kualitas udara yang mengancam keselamatan fisik dan kesehatan paru-paru warga sekolah.

PGRI menegaskan bahwa keselamatan fisik (physical safety) serta kesehatan pernapasan siswa dan guru adalah prioritas mutlak yang berada di atas seluruh kepentingan administrasi kedinasan. Tidak boleh ada satu pun siswa atau pendidik yang dikorbankan jiwanya demi mengejar target kurikulum akademis di tengah paparan asap beracun.

4 Aksi Cepat & Tanggap Darurat Organisasi PB PGRI

1. Instruksi Diskresi PJJ & Penghentian Aktivitas Luar Ruangan (Outdoor Ban)

PB PGRI menginstruksikan Pengurus Daerah dan Kepala Sekolah untuk melarang total seluruh aktivitas siswa di luar ruangan (outdoor), termasuk olahraga dan upacara. Apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya, Kepala Sekolah diinstruksikan segera mengambil Diskresi Otomatis PJJ tanpa perlu menunggu alur birokrasi perizinan dinas yang lambat.

2. Mobilisasi Bantuan Masker Respirator N95/KN95 & Posko Kesehatan PGRI

PGRI menggerakkan Satgas Penanggulangan Bencana PGRI daerah untuk mendistribusikan APD pernapasan standar medis (N95/KN95) langsung ke sekolah-sekolah terdampak. Organisasi mendesak Pemda dan Kemenkes menyediakan Air Purifier serta memfasilitasi pendirian Posko Pertolongan Pertama Kesehatan Respirasi di tingkat PGRI Cabang/Kecamatan.

3. Aktivasi Layanan PFA & Pendampingan Psikososial via SLCC PGRI

Melalui jaringan PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), organisasi menerjunkan tim relawan untuk memberikan Psychological First Aid (PFA) dan pendampingan mental bagi siswa yang mengalami kecemasan atau ISPA. SLCC menyiapakan modul PJJ darurat yang berfokus pada edukasi kesiapsiagaan krisis dan proteksi diri dari polusi udara.

4. Perlindungan Hak Kepegawaian & Advokasi Imunitas Hukum via LKBH PGRI

PGRI menegaskan bahwa guru yang mengajar dari rumah (PJJ) atau mendampingi siswa di posko kesehatan dilindungi sepenuhnya. Melalui LKBH PGRI, organisasi menerbitkan perisai hukum (Legal Shield) dan memblokir segala bentuk sanksi kedinasan, pemotongan gaji, atau pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akibat moratorium pelaporan e-Kinerja digital di wilayah terdampak Karhutla.

Matriks Tindakan Cepat Organisasi PGRI di Area Karhutla

Parameter Penyelamatan Kondisi Berisiko (Ditolak PGRI) Aksi Cepat Tanggap PGRI
Keselamatan Fisik Siswa dipaksa KBM tatap muka di tengah asap. Penghentian aktivitas luar ruangan & Diskresi PJJ.
Proteksi Perangkat Memakai masker kain biasa yang tidak memblok PM2.5. Mobilisasi masif Masker N95/KN95 & Posko Kesehatan.
Dukungan Mental Siswa stres tanpa pendampingan kesehatan. Layanan PFA & Modul PJJ Darurat SLCC PGRI.
Hak Profesi Guru Guru diintimidasi presensi fisik / e-Kinerja. Moratorium e-Kinerja & Imunitas Hukum LKBH PGRI.

“Paru-paru anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Ketika kabut asap Karhutla mengepung sekolah, organisasi PGRI bergerak cepat menyelamatkan fisik dan kesehatan respirasi mereka. Hentikan KBM tatap muka, bagikan masker standar medis, dan lindungi hak para guru yang berjuang di daerah krisis.”Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.