Kurikulum Deep Learning dan Koding SD Dipaksakan: PGRI Sebut Kebijakan Ambisius Tanpa Kesiapan Alat

Kurikulum Deep Learning dan Koding SD Dipaksakan: PGRI Sebut Kebijakan Ambisius Tanpa Kesiapan Alat

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis nota tuntutan rasionalisasi kurikulum dan perisai kesiapan infrastruktur bertajuk Pernyataan Sikap Ultimatum PB PGRI: Penolakan Pemaksaan Implementasi Deep Learning Berbasis Aplikasi High-Tech dan Mata Pelajaran Koding/AI di Sekolah Dasar Tanpa Prasarat Alat, Desakan Pengakuan Resmi Metode Unplugged Coding, Serta Moratorium Penilaian Kinerja Guru di Wilayah Kesenjangan TIK. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI merespons maraknya desakan instruksi dari kementerian dan dinas pendidikan daerah yang memaksakan penerapan konsep Deep Learning berfitur digital serta pembelajaran koding/kecerdasan buatan (AI) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), khususnya di sekolah-sekolah yang belum memiliki laboratorium komputer, daya listrik stabil, maupun perangkat gawai pendukung.

PGRI secara menohok mengecam kecenderungan pembuat kebijakan yang memancarkan ambisi kurikulum berstandar tinggi tanpa mengukur realitas daya dukung fasilitas di lapangan. Memaksa guru mengajar koding gawai dan Deep Learning berbasis perangkat lunak di sekolah tanpa komputer adalah bentuk absurditas birokrasi yang membebankan kegagalan infrastruktur negara kepada pendidik di kelas.

4 Tuntutan Mutlak Rasionalisasi Kurikulum PB PGRI

1. Moratorium Mandat Koding/AI High-Tech & Penerapan Unplugged Coding

PB PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan BSKAP untuk menghentikan pemaksaan kurikulum Koding/AI berbasis gawai dan perangkat keras di SD yang belum siap secara infrastruktur. PGRI menuntut pengakuan resmi atas moda Pembelajaran Unplugged Coding (pengembangan logika nalar, pemikiran komputasional/computational thinking, dan pemecahan masalah menggunakan media fisik, kertas, serta permainan interaktif lokal) sebagai standar sah pengganti koding TIK.

2. Redefinisi Deep Learning Berbasis Pedagogi Realistis (Bebas Perangkat)

PGRI mengunci posisi bahwa esensi Deep Learning adalah kedalaman pemahaman materi (mindful, meaningful, joyful learning), bukan kerumitan penggunaan perangkat lunak atau aplikasi digital. Evaluasi pelaksanaan Deep Learning wajib didasarkan pada kualitas olah pikir dan penalaran kritis siswa, bukan pada ketersediaan bukti unggah laboratorium TIK atau borang digital yang menyulitkan guru.

3. Distribusi Modul Unplugged Kit & Pelatihan Logika Nalar via SLCC PGRI

Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI menyebarkan Paket Modul Unplugged Computational Thinking bagi guru-guru SD se-Indonesia. SLCC menggembleng kapasitas guru dalam merancang permainan logika nalar tanpa gawai, sehingga siswa SD di pelosok desa tetap menguasai fondasi berpikir koding dan Deep Learning secara menyenangkan tanpa terhambat ketiadaan perangkat komputer.

4. Perisai Imunitas Penilaian & Pembelaan Akreditasi via LKBH PGRI

PGRI melarang keras pengawas sekolah maupun Dinas Pendidikan memutus predikat kinerja buruk atau merosotkan nilai akreditasi sekolah akibat belum dilaksanakannya koding berbasis gawai atau Deep Learning digital. Melalui LKBH PGRI, organisasi melayangkan perisai advokasi (Legal Shield) untuk membatalkan pinalti administratif serta membentengi Kepala Sekolah dari intimidasi pejabat dinas.

Matriks Perbandingan Kurikulum Koding & Deep Learning SD

Parameter Kurikulum Ambisi High-Tech (Ditolak PGRI) Skema Realistis Unplugged PGRI
Prasarat Utama Wajib gawai, komputer, & jaringan internet. Media Fisik, Kertas, & Permainan Logika Lokal.
Fokus Capaian Mengetik baris kode & operasional aplikasi. Kemampuan Penalaran & Computational Thinking.
Model Deep Learning Rumit, teoretis, & berbasis unggahan digital. Pemahaman Mendalam, Bermakna, & Bebas Beban.
Proteksi Kedinasan Pinalti e-Kinerja jika tak ada laboratorium TIK. Perisai Imunitas Total & Advokasi LKBH PGRI.

“Mengajar koding dan Deep Learning tidak boleh disempitkan menjadi urusan memegang gawai atau menatap layar komputer! Di sekolah tanpa listrik dan internet, nalar kritis anak-anak bangsa tetap bisa diasah melalui metode Unplugged yang kreatif. Hentikan pemaksaan kurikulum ambisius tanpa alat. PGRI dan LKBH siap pasang badan membentengi seluruh guru dari kelalaian penyediaan sarana oleh negara!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.

Scroll to Top