Kendala Kenaikan Pangkat Sistem PAK Integrasi: PGRI Buka Posko Pendampingan Guru

Kendala Kenaikan Pangkat Sistem PAK Integrasi: PGRI Buka Posko Pendampingan Guru

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis keputusan penetapan posko advokasi digital dan kerangka penanganan kendala karir kedinasan bertajuk Aktivasi Posko Pendampingan Nasional Konversi Penetapan Angka Kredit (PAK) Integrasi, Rekonsiliasi Data e-Kinerja BKN, dan Penjaminan Hak Karir Berkeadilan Guru ASN. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI merespons meluasnya keluhan guru ASN dan PPPK di berbagai daerah yang kenaikan pangkatnya terhambat akibat kendala konversi PAK Konvensional ke PAK Integrasi, ketidaksesuaian akumulasi angka kredit di sistem disinsentif digital, serta lambatnya penerbitan PAK Disetujui oleh Dinas Pendidikan dan BKD.

PGRI secara tegas menyatakan bahwa transformasi tata cara penilaian angka kredit berbasis SKP tidak boleh merugikan riwayat pengabdian dan hak kenaikan pangkat guru yang telah dikumpulkan bertahun-tahun. Keterlambatan akibat kerumitan konversi sistem adalah bentuk kerugian karir dan finansial yang harus segera dipulihkan oleh pemerintah.

4 Langkah Strategis & Layanan Posko Pendampingan PB PGRI

1. Pembukaan Posko Pendampingan Digital PAK Integrasi SLCC PGRI

PB PGRI mengaktifkan Posko Pendampingan PAK Integrasi Bebas Kendala yang dapat diakses secara daring oleh seluruh guru ASN dan PPPK se-Indonesia. Melalui portal resmi SLCC PGRI, guru dapat mengunggah salinan PAK Konvensional terakhir, SK Pangkat Terakhir, serta berkas konversi yang mengalami kendala selisih angka kredit atau penolakan verifikasi untuk diperiksa dan dipetakan solusinya.

2. Desk Audit Ekspertise SLCC untuk Rekonsiliasi & Konversi Angka Kredit

Melalui posko ini, tim ahli kepegawaian dan teknis SLCC PGRI memberikan layanan audit gratis perhitungan konversi Angka Kredit Integrasi. Tim SLCC mendampingi guru menyelaraskan data predikat SKP ke dalam tabel konversi resmi BKN, memperbaiki akumulasi angka kredit yang hilang, serta memandu proses pembetulan berkas usulan sebelum diunggah kembali ke sistem e-Kinerja/SIASN BKN.

3. Desk Escalation & Intervensi Kolektif PB PGRI ke BKN & Kemendikdasmen

PB PGRI mengompilasi seluruh laporan kendala sistemik penetapan PAK Integrasi daerah menjadi Berkas Advokasi Kolektif Hak Karir Guru. Berkas ini disampaikan secara berkala melalui jalur intervensi khusus (fast-track desk) langsung kepada Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen dan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN guna mendorong percepatan penetapan PAK Integrasi kolektif bagi daerah yang mengalami bottleneck birokrasi.

4. Perisai Perlindungan Hak Karir & Somasi Penundaan PAK via LKBH PGRI

PGRI menjamin perlindungan hukum total bagi guru yang penetapan PAK Integrasi dan hak kenaikan pangkatnya ditunda secara sepihak oleh oknum Pejabat Penilai Angka Kredit (PPAK) atau Dinas Pendidikan setempat. Melalui LKBH PGRI, organisasi menyiagakan perisai advokasi (Legal Shield) untuk melayangkan teguran hukum dan somasi kepada BKD/Dinas Pendidikan yang terbukti menelantarkan berkas PAK Integrasi guru yang telah memenuhi syarat.

Matriks Penanganan Kendala Kenaikan Pangkat & PAK Integrasi

Parameter Kendala Pembiaran Sistem / Kelambatan Birokrasi (Ditolak PGRI) Skema Solusi & Posko Pendampingan PGRI
Konversi Angka Kredit Angka kredit lama hangus / tidak terhitung. Audit & Rekonsiliasi Konversi PAK via Posko SLCC.
Gagag Verification Berkas ditolak sistem tanpa petunjuk perbaikan. Pendampingan Re-Submit & Verifikasi Berkas SLCC.
Penetapan PPAK Kenaikan pangkat tertunda berbulan-bulan di daerah. Intervensi Kolektif Fast-Track PB PGRI ke BKN Pusat.
Proteksi Hak Karir Hak penyesuaian gaji & pangkat hangus. Perisai Advokasi Total & Somasi BKD oleh LKBH.

“Setiap poin Angka Kredit yang dikumpulkan guru adalah tetesan keringat pengabdian yang wajib diakui dan dikonversi dengan adil! Sistem PAK Integrasi harus menjadi jembatan kemudahan, bukan sarana penghilang hak karir guru. Gunakan layanan Posko PGRI; kami siap mengawal konversi PAK Anda hingga kenaikan pangkat terwujud!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.

Scroll to Top