Guru Dijadikan Panitia Masak MBG: PGRI Minta Kemendikdasmen Turunkan Petugas Resmi
PGRI secara tegas menyatakan bahwa tindakan mengalihfungsikan pendidik menjadi pekerja dapur adalah pelanggaran terhadap hakekat profesi guru. Tugas utama guru adalah mengajar, mendidik, dan membimbing siswa di dalam kelas, bukan mengurus manajemen produksi makanan olahan.
4 Tuntutan Mutlak & Pembatasan Peran Versi PB PGRI
1. Penolakan Pembebanan Tugas Masak & Penyiapan Fisik Dapur
2. Desakan Penerjunan Petugas Logistik & Ahli Gizi Resmi BGN
PGRI menuntut Badan Gizi Nasional untuk segera menerjunkan Petugas Pelayanan Lapangan, Ahli Gizi, dan Tenaga Kebersihan Resmi di setiap wilayah/satuan pendidikan. Seluruh mata rantai logistik—mulai dari pengadaan bahan, pemrosesan masak, distribusi antar-kelas, hingga pembersihan wadah makanan—wajib ditangani penuh oleh petugas BGN tanpa mengganggu jam efektif belajar-mengajar.
3. Pemurnian Peran Guru Sebatas Pendampingan Karakter & Etika Makan
Peran guru dalam program MBG dibatasi secara tegas dan murni hanya pada aspek pedagogis: mendampingi siswa berdoa sebelum/sesudah makan, menanamkan etika makan (table manners), serta mengedukasi kebiasaan cuci tangan dan gizi seimbang. Guru tidak boleh dibebani risikonis administrasi katering atau kerugian fisik alat dapur.
4. Perisai Imunitas Kedinasan & Perlindungan Legal via LKBH PGRI
PGRI menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah dan guru untuk menolak secara tertulis apabila dipaksa menjadi panitia masak atau pengelola dapur MBG. Melalui LKBH PGRI, organisasi menyiagakan perisai advokasi (Legal Shield) untuk membatalkan sanksi intimidatif, teguran dinas, atau pemotongan kinerja bagi pendidik yang mempertahankan pemurnian tugas utamanya.
Matriks Pemisahan Peran Operasional Program MBG
| Parameter Kegiatan | Praktik Penyimpangan Lapangan (Ditolak PGRI) | Standardisasi Pemurnian Peran PGRI |
| Pengolahan Makanan | Guru & staff sekolah dipaksa memasak. | 100% Ditangani Petugas Resmi / Vendor BGN. |
| Distribusi & Wadah | Guru mencuci & merapikan kontainer katering. | Petugas Kebersihan & Tim Runner Khusus BGN. |
| Fokus Guru | Jam mengajar tersita urusan logistik dapur. | Fokus 100% KBM & Pendampingan Karakter. |
| Proteksi Hukum | Guru disalahkan bila terjadi kendala dapur. | Perisai Imunitas & Pendampingan Advokat LKBH. |
“Kembalikan guru ke depan kelas! Tugas guru adalah memberi nutrisi ilmu dan karakter bagi jiwa anak didik, bukan memasak di dapur MBG. Kemendikdasmen dan BGN wajib segera menerjunkan petugas resmi dapur agar proses pembelajaran tidak terbengkalai!” — Pengurus Besar PGRI / LKBH PGRI / SLCC PGRI.
