Siaran Pers PGRI:
Bangunan Sekolah Rusak Akibat Bencana Alam: PGRI Kawal Penyaluran DAK Emergency Cepat
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis instruksi pengawalan rekonstruksi fasilitas pendidikan dan perisai imunitas krisis bertajuk Aktivasi Kawalan Nasional Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Fast-Track Emergency, Penyediaan Fasilitas Tenda Sekolah Adaptif, dan Imunitas Operasional Bagi Satuan Pendidikan Terdampak Bencana Alam. Dokumen ini diterbitkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, dan Koperasi Pusat PGRI (KPRI) untuk merespons banyaknya bangunan sekolah yang hancur, roboh, atau tidak layak guna akibat rentetan bencana alam seperti erupsi gunung berapi, gempa bumi, banjir bandang, dan tanah longsor di berbagai daerah.
PGRI secara menohok menegaskan bahwa keberlangsungan proses pendidikan anak bangsa tidak boleh terhenti akibat hancurnya fisik sekolah. Pemerintah pusat dan daerah wajib memotong rantai birokrasi yang kaku untuk memprioritaskan pemulihan fisik sekolah terdampak melalui jalur anggaran darurat yang transparan, tepat sasaran, dan seketika.
4 Langkah Pengawalan Rekonstruksi & Imunitas Bencana PB PGRI
1. Desakan Pencairan DAK Fisik Fast-Track Emergency & Tenda Sekolah Adaptif
PB PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan untuk memberlakukan skema Pencairan DAK Fisik Jalur Cepat (Fast-Track). Pemerintah wajib memangkas prosedur verifikasi normal dan segera menyalurkan anggaran perbaikan fisik serta mendistribusikan unit tenda sekolah darurat yang dilengkapi fasilitas penyaring udara (air purifier), pencahayaan mandiri, dan modul sanitasi portabel di zona krisis.
2. Audit Kerusakan Digital & Pendataan Sekolah Terdampak via SLCC PGRI
Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI mengaktifkan Fitur Pemetaan Pemulihan Fasilitas Bencana. Tim SLCC menghimpun foto, tingkat kerusakan gedung, serta kebutuhan darurat ruang belajar dari para kepala sekolah dan guru terdampak secara real-time. Data audit ini dijadikan berkas desakan resmi PB PGRI kepada Kemendikdasmen dan BNPB agar penanganan fasilitas tidak tertunda akibat kelambatan laporan birokrasi daerah.
3. Fasilitasi Kit Belajar & Perlengkapan Mengajar Darurat via KPRI
Koperasi Pusat PGRI (KPRI) bersama jaringan daerah mendistribusikan Paket Perlengkapan Darurat Guru dan Siswa (Emergency Education Kit), yang mencakup modul ajar krisis, alat tulis, perangkat digital darurat, serta paket nutrisi tambahan. KPRI memastikan seluruh guru di daerah terdampak memperoleh dukungan materiil dasar agar tetap mampu mendampingi peserta didik tanpa terbeban biaya pribadi.
4. Moratorium Target Kedinasan & Imunitas Hukum Bencana via LKBH PGRI
Matriks Pengawalan Rekonstruksi Fasilitas Bencana
| Parameter Pemulihan | Birokrasi Normal / Lambat (Ditolak PGRI) | Skema Pengawalan Fast-Track PGRI |
| Prosedur Anggaran | Menunggu siklus APBD/DAK tahun berikutnya. | Pencairan Seketika DAK Fast-Track Emergency. |
| Fasilitas Darurat | Belajar di bawah puing / tanpa tenda layak. | Pengadaan Tenda Adaptif + Air Purifier + Sanitasi. |
| Pendataan Lapangan | Laporan tertahan di birokrasi dinas daerah. | Audit Kerusakan Real-Time via Portal SLCC. |
| Status Kedinasan | Dituntut kelengkapan administrasi fisik normal. | Moratorium Target SKP & Imunitas Legal LKBH. |
“Anak-anak dan guru-guru kita tidak boleh ditelantarkan belajar di bawah reruntuhan atau menunggu birokrasi yang berbelit-belit! Bangunan sekolah yang rusak akibat bencana harus dibangun kembali secara instan melalui DAK Emergency. PGRI dan LKBH akan terus mengawal hak anak atas ruang belajar yang aman dan membentengi hak-hak seluruh pendidik di zona krisis!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI / KPRI.
