Aplikasi PMM Bikin Guru Sibuk Berburu Sertifikat: PGRI Minta Sistem Administrasi Formalitas Dibongkar
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis nota keberatan nasional dan risalah penghentian beban digitalisasi formalitas bertajuk Pernyataan Sikap Ultimatum PB PGRI: Desakan Moratorium Poin e-Kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM), Pembongkaran Perburuan Sertifikat Seminar/Webinar Abal-abal, Serta Penyelenggaraan Pelatihan Gratis Ber-Jam Pelajaran (JP) Resmi via PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC). Dokumen ini dikeluarkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI merespons maraknya komersialisasi sertifikat online, perburuan poin kinerja artifisial, dan gangguan mental (burnout) yang dialami jutaan guru akibat kewajiban mengunggah bukti fisik administrasi di PMM dan e-Kinerja BKN.
4 Tuntutan Mutlak Pembongkaran Formalisme Digital PB PGRI
1. Moratorium Penilaian Poin Kinerja PMM & Evaluasi Tunggal Terintegrasi
PB PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan BKN untuk segera memberlakukan moratorium kewajiban pengumpulan poin sertifikat PMM. Sistem evaluasi kinerja guru wajib dikembalikan pada penilaian berbasis observasi pembelajaran riil di kelas dan tumbuh-kembang nyata murid, tanpa jebakan perburuan sertifikat atau unggahan bukti fisik harian yang redundan.
2. Penerbitan Whitelist Pelatihan Gratis & Penindakan Bisnis Sertifikat Abal-abal
3. Pelatihan JP Resmi & Pendampingan Pengembangan Diri via SLCC PGRI
Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI mengintervensi krisis ini dengan menyelenggarakan Program Pelatihan Profesi Ber-JP Resmi dan Gratis. SLCC menyediakan ekosistem belajar mandiri yang fleksibel, bermakna, dan relevan dengan kebutuhan kelas tanpa membebankan finansial guru maupun memicu kelelahan administrasi.
4. Perisai Imunitas e-Kinerja & Pendampingan Advokasi via LKBH PGRI
PGRI menjamin perlindungan kedinasan mutlak bagi seluruh guru dan Kepala Sekolah dari ancaman penundaan TPG, penurunan predikat kinerja, atau intimidasi pengawas akibat kekurangan poin sertifikat digital PMM. Melalui LKBH PGRI, organisasi melayangkan perisai advokasi (Legal Shield) untuk membatalkan sanksi administratif sepihak serta menjamin hak Right to Disconnect (hak untuk tidak dibebani tugas digital di luar jam kerja).
Matriks Perbandingan Evaluasi Kinerja Guru
| Parameter Evaluasi | Sistem Formalitas PMM / Sertifikat (Ditolak PGRI) | Skema Asesmen Autentik SLCC PGRI |
| Indikator Utama | Jumlah poin sertifikat & bukti unggah PMM. | Kualitas Pembelajaran & Pendampingan Siswa. |
| Akses Pelatihan | Rawan komersialisasi & bisnis sertifikat bodong. | Diklat Ber-JP Resmi & 100% Gratis via SLCC. |
| Beban Kerja Guru | Burnout, bergadang, & waktu kelas tersita. | Otonomi Mengajar & Jaminan Right to Disconnect. |
| Proteksi Legal | Diancam sanksi e-Kinerja jika poin kurang. | Perisai Imunitas Hukum Total & Advokasi LKBH. |
“Guru dihadirkan di sekolah untuk mendidik jiwa dan nalar murid, bukan untuk menjadi pemburu sertifikat webinar malam hari atau pengisi aplikasi formalitas! Hentikan komersialisasi sertifikat dan perburuan poin PMM yang merusak fokus mengajar. PGRI, SLCC, dan LKBH siap pasang badan membentengi seluruh guru dari belenggu administrasi digital yang merendahkan martabat profesi!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.
monperatoto
monperatoto
toto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
situs toto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
link gacor
monperatoto
monperatoto
link gacor
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
