Siaran Pers PGRI:
Program Sekolah Garudayaksa Dinilai Pilih Kasih: PGRI Desak Pemerintah Fokus Pemerataan Sekolah Negeri
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis nota keberatan kebijakan dan risalah keadilan akses pendidikan bertajuk Pernyataan Sikap Resmi PB PGRI: Kritik Atas Disparitas Alokasi Anggaran Program Sekolah Garudayaksa, Serta Desakan Pemerataan Fasilitas, Sarana Digital, dan Kesejahteraan Guru Sekolah Negeri Massal. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, dan Koperasi Pusat PGRI (KPRI) merespons keresahan masyarakat dan komunitas pendidik atas besarnya pembiayaan serta fokus perhatian pemerintah pada segelintir sekolah elit berlabel Sekolah Garudayaksa/unggulan, di tengah memprihatinkannya kondisi puluhan ribu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di pelosok tanah air yang mengalami kerusakan bangunan, kekurangan sarana digital, dan krisis guru honorer.
4 Tuntutan Mutlak & Risalah Keadilan Akses PB PGRI
1. Desakan Re-Alokasi Anggaran untuk Pemulihan Sekolah Negeri Massal
2. Penolakan Kasta Pendidikan & Penjaminan Inklusivitas Siswa
PGRI menolak keras restrukturisasi kebijakan yang berpotensi melahirkan kembali “kasta pendidikan” (sekolah elit vs sekolah buangan). Seluruh anak Indonesia—tanpa memandang latar belakang ekonomi, status sosial, atau lokasi geografis—berhak atas mutu pembelajaran, laboratorium komputasi, dan fasilitas olahraga yang setara. Negara tidak boleh memanjakan segelintir siswa unggulan dengan mengorbankan hak dasar jutaan siswa di sekolah negeri reguler.
3. Distribusi Alat Peraga & Inovasi Pembelajaran Digital Inklusif via SLCC PGRI
Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI meluncurkan Gerakan Inovasi Pembelajaran Tanpa Diskriminasi. SLCC menyalurkan modul ajar unplugged, pelatihan kepemimpinan sekolah inklusif, serta materi pembelajaran digital ringan yang dapat diakses oleh sekolah-sekolah dengan keterbatasan fasilitas agar guru-guru di sekolah negeri reguler tetap mampu menghadirkan pengajaran berkualitas tinggi.
4. Perlindungan Imunitas Mutasi & Advokasi Kesejahteraan Guru via LKBH PGRI
PGRI melarang keras adanya praktik diskriminasi pengalihan (mutasi paksa) guru-guru berprestasi dari sekolah negeri reguler hanya untuk menopang operasional sekolah elit. Melalui LKBH PGRI, organisasi menyiagakan perisai advokasi (Legal Shield) untuk membatalkan kebijakan mutasi pinalti serta mendesak pemerataan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan insentif daerah bagi seluruh pendidik tanpa terkecuali.
Matriks Perbandingan Kebijakan Anggaran Pendidikan
| Parameter Kebijakan | Model Proyek Elit / Unggulan (Ditolak PGRI) | Skema Pemerataan Keadilan PGRI |
| Fokus Anggaran | Terpusat besar pada segelintir sekolah elit. | Didistribusikan Adil untuk Rekonstruksi Massal. |
| Akses Fasilitas | Mewah & modern khusus kelompok tertentu. | Standardisasi Sarana Minimum Seluruh Sekolah Negeri. |
| Sebaran Sumber Daya | Guru/alat terbaik ditarik ke sekolah elit. | Pemerataan Guru Berprestasi & Modul SLCC. |
| Proteksi Profesi | Guru sekolah biasa terabaikan & dinomorduakan. | Perisai Imunitas Hukum Total & Kesetaraan Hak LKBH. |
“Anak-anak di pelosok Papua, NTT, hingga pedesaan Jawa memiliki hak konstitusional yang sama persis atas fasilitas sekolah yang layak dengan anak-anak di sekolah elit! Pendidikan bukan barang mewah yang dikhususkan bagi kelompok tertentu. PGRI akan terus berdiri di garis terdepan menuntut pemerataan anggaran dan keadilan fasilitas bagi seluruh sekolah negeri di Indonesia!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI / KPRI.
monperatoto
monperatoto
toto
situs gacor
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
situs toto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
monperatoto
link gacor
monperatoto
monperatoto
link gacor
monperatoto
monperatoto
monperatoto
