Siaran Pers PGRI:
Program MBG Makan Anggaran Triliunan: PGRI Pertanyakan Mengapa Tunjangan Profesi Guru Masih Sering Menunggak
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis nota keberatan anggaran dan gugatan akuntabilitas pencairan tunjangan bertajuk Pernyataan Sikap Ultimatum PB PGRI: Penolakan Ketimpangan Alokasi Anggaran Antara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Hak Esensial Pendidik, Desakan Transparansi Cost Per Meal dan Alokasi DAK Non-Fisik Pendidikan, Serta Penerapan Direct Transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG) Dari Kas Negara Tanpa Mengendap di Kas Daerah. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi melalui sinergi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, Koperasi Pusat PGRI (KPRI), dan PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) merespons ironi kontras di mana alokasi dana triliunan rupiah mengalir lancar tanpa hambatan birokrasi untuk eksekusi logistik MBG, sementara TPG dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) milik puluhan ribu pendidik masih terus menunggak, terlambat triwulanan, atau diendapkan di Kas Daerah.
4 Tuntutan Mutlak Akuntabilitas Anggaran PB PGRI
1. Penerapan Direct Transfer TPG Seketika dari Kas Negara ke Rekening Guru
PB PGRI mendesak Kementerian Keuangan, Kemendikdasmen, dan Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus total jalur penyaluran TPG melalui Kas Daerah (Kasda). Penyaluran TPG wajib dialihkan ke mekanisme Transfer Langsung (Direct Transfer) dari KPPN Kemenkeu langsung ke rekening guru guna menghentikan praktik birokrasi “mampat” dan pengendapan dana oleh Pemda demi imbal hasil bunga (cash management).
2. Transparansi Postur Anggaran MBG vs Anggaran Fungsi Pendidikan
PGRI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR RI untuk melakukan Audit Investigatif atas Postur Anggaran Pendidikan 20% APBN. Pemerintah wajib memublikasikan rincian cost per meal logistik MBG dan menjamin secara tegas bahwa alokasi triliunan rupiah untuk program MBG tidak menyerap, memotong, atau menggeser porsi anggaran murni kesejahteraan guru dan fasilitas dasar kelas.
3. Penyelamat Likuiditas Finansial & Dana Talangan Qardhul Hasan via KPRI
Guna membentengi ketahanan ekonomi keluarga guru yang menjadi korban penundaan pencairan TPG oleh birokrasi daerah, Koperasi Pusat PGRI (KPRI) mengoperasikan Fasilitas Dana Talangan TPG Bebas Bunga. KPRI menyediakan pembiayaan Mikro Syariah Qardhul Hasan untuk menutup kebutuhan pokok harian guru selama TPG belum dicairkan oleh Pemda, sehingga guru terhindar dari cengkeraman lintah darat dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
4. Perisai Legal & Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Atas Penundaan TPG via LKBH PGRI
Matriks Perbandingan Prioritas Penyaluran Anggaran
| Parameter Penganggaran | Praktik Penundaan TPG / Proyek Logistik (Ditolak PGRI) | Skema Transparansi & Direct Transfer PGRI |
| Kelancaran Dana | Proyek logistik cair triliunan; TPG guru ditunda. | Garansi Kelancaran TPG Setara Proyek Strategis. |
| Jalur Penyaluran | Melalui Kasda Pemda (rawan diendapkan/mampat). | Direct Transfer Kemenkeu Langsung ke Rekening Guru. |
| Transparansi | Postur anggaran logistik tidak transparan. | Audit BPK atas DAK Non-Fisik & Postur APBN 20%. |
| Proteksi Hukum | Guru pasrah menunggu pencairan Pemda. | Somasi Hukum, Laporan KPK, & Advokasi LKBH. |
“Sangat tidak masuk akal anggaran triliunan rupiah untuk logistik katering bisa mengalir sangat cepat, sementara Tunjangan Profesi Guru yang menjadi hak dasar pendidik selalu menunggak dengan alasan birokrasi! Hentikan permainan anggaran yang mengabaikan kesejahteraan guru. Pindahkan penyaluran TPG ke Direct Transfer sekarang juga. PGRI, KPRI, dan LKBH siap pasang badan membela hak finansial seluruh guru di Indonesia!” — Pengurus Besar PGRI / LKBH PGRI / KPRI / SLCC PGRI.
