Orientasi Nilai dan Dokumen Menggilas Kualitas Pembelajaran: Suara Pedas PGRI Soal Kebijakan Pendidikan

Orientasi Nilai dan Dokumen Menggilas Kualitas Pembelajaran: Suara Pedas PGRI Soal Kebijakan Pendidikan

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis nota keberatan mendasar dan risalah pengembalian hakekat pedagogi bertajuk Pernyataan Sikap Ultimatum PB PGRI: Penolakan Total Berburu Angka Nilai Artifisial dan Tumpukan Dokumen Administrasi, Desakan Restorasi Otonomi Guru dalam Mengasah Nalar Kritis Murid, Serta Penegasan Perlindungan Imunitas Evaluasi Belajar Autentik. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI merespons makin tergesernya makna hakiki pendidikan oleh obsesi birokrasi pada pemenuhan target instrumen angka, statistik pencapaian formal, serta kewajiban mengunggah ribuan lembar borang dokumen administratif di berbagai portal aplikasi pendidikan.

PGRI secara menohok mengecam disorientasi sistemik yang memaksa guru bertindak seperti “pabrik pembuat nilai” dan juru ketik dokumen, ketimbang pendidik jiwa. Mereduksi keberhasilan belajar menjadi sekadar tumpukan berkas portofolio dan pemenuhan skor kuantitatif formalitas—seraya mengabaikan proses olah pikir, kedalaman pemahaman, dan pembentukan karakter peserta didik di dalam kelas—adalah bentuk pembodohan terselubung yang merusak daya saing masa depan bangsa.

4 Tuntutan Mutlak Restorasi Makna Pembelajaran PB PGRI

1. Pembongkaran Formalisme Nilai & Penyederhanaan Instrumen Asesmen

PB PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan BSKAP untuk segera memangkas kewajiban pembuatan instrumen administrasi penilaian yang redundan. Evaluasi hasil belajar murid wajib dikembalikan pada prinsip Asesmen Autentik yang fleksibel dan esensial, berfokus pada kemajuan penalaran riil anak, tanpa membebani guru dengan kerumitan tabel rubrik artifisial atau rekayasa skor demi mengejar capaian statistik dinas.

2. Pengembalian Otonomi Pedagogis & Kemerdekaan Mengajar di Kelas

PGRI menuntut pengakuan mutlak atas Otonomi Profesional Guru dalam menentukan metode mengajar, kedalaman materi, dan bentuk evaluasi yang paling sesuai dengan karakteristik peserta didik di sekolahnya. Dilarang keras adanya seragaman format dokumen RPP/Modul Ajar kaku yang dipaksakan oleh pengawas atau dinas pendidikan daerah yang menyita waktu persiapan mengajar harian.

3. Modul Pembelajaran Bermakna & Konsultasi Asesmen Autentik via SLCC PGRI

Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI menyebarkan Panduan Asesmen Autentik & Pembelajaran Bermakna (Mindful Learning Kit). SLCC menggembleng pendidik untuk fokus pada olah pikir mendalam (Deep Learning riil), penalaran kritis, serta penguatan karakter anak tanpa perlu panik menghadapi tuntutan penyeragaman borang dokumen administrasi pusat-daerah.

4. Perisai Legal & Imunitas Penilaian Hasil Belajar via LKBH PGRI

PGRI menjamin imunitas hukum dan kedinasan penuh bagi seluruh guru dan Kepala Sekolah dari intimidasi pejabat dinas atau pengawas yang memaksakan target persentase kelulusan/nilai tertentu. Melalui LKBH PGRI, organisasi melayangkan perisai advokasi (Legal Shield) untuk membatalkan pinalti e-Kinerja atau ancaman mutasi yang dijatuhkan akibat keberanian guru mempertahankan integritas nilai dan kebenaran proses evaluasi autentik.

Matriks Perbandingan Sistem Evaluasi Pendidikan

Parameter Evaluasi Formalisme Dokumen & Nilai (Ditolak PGRI) Skema Asesmen Autentik & Otonomi PGRI
Fokus Utama Mengejar skor angka formalitas & borang. Mengasah Nalar Kritis, Karakter, & Olah Pikir.
Beban Guru Disibukkan mengunggah tumpukan berkas. Fokus Murni Mendampingi Proses Belajar Murid.
Otonomi Kelas Dikekang oleh format seragam & kaku. Kemerdekaan Penuh Guru Menentukan Asesmen.
Proteksi Kedinasan Diancam sanksi jika tak penuhi target angka. Perisai Imunitas Legal & Advokasi LKBH PGRI.

“Pendidikan itu menggembleng nalar dan menuntun jiwa, bukan mengumpulkan kertas borang atau merekayasa angka-angka di atas kertas! Hentikan obsesi formalitas yang merusak mutu pembelajaran anak-anak kita. Kembalikan otonomi dan kepercayaan penuh kepada guru untuk mendidik. PGRI, SLCC, dan LKBH siap pasang badan membentengi seluruh pendidik dari belenggu birokrasi dokumen yang mematikan marwah pendidikan!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.

Scroll to Top