Orientasi Berburu Sertifikat Menggilas Kualitas Belajar: Kritik Pedas PGRI Terhadap Sistem Evaluasi Guru Saat Ini

Orientasi Berburu Sertifikat Menggilas Kualitas Belajar: Kritik Pedas PGRI Terhadap Sistem Evaluasi Guru Saat Ini

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis nota keberatan mendasar dan risalah penghentian komersialisasi pengembangan profesi bertajuk Pernyataan Sikap Ultimatum PB PGRI: Penolakan Total Sistem Evaluasi Kinerja Berbasis Pengumpulan Jam Pelajaran (JP) dan Bukti Sertifikat Formalitas, Desakan Penutupan Industri Komersialisasi Sertifikat Bodong, Serta Penerbitan Daftar Lembaga Pelatihan Resmi Terverifikasi (Official Whitelist) Tanpa Pungutan Biaya. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI merespons makin maraknya “perburuan sertifikat” akibat tuntutan pemenuhan poin e-Kinerja BKN dan PMM, yang memaksa ratusan ribu guru menghabiskan jam mengajar harian serta uang pribadi demi membeli sertifikat seminar/webinar formalitas ketimbang berfokus pada interaksi belajar murid di kelas.

PGRI secara menohok mengecam disorientasi sistemik yang mengubah esensi pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) menjadi industri jual-beli lembar kertas sertifikat. Membiarkan guru terjebak dalam lingkaran kecemasan berburu angka JP—seraya membiarkan sindikat penyelenggara webinar abal-abal memerah finansial pendidik demi sekadar tumpukan berkas digital—adalah bentuk pembodohan terselubung yang merusak kualitas pendidikan nasional.

4 Tuntutan Mutlak Penataan Evaluasi Kinerja & Pelatihan PB PGRI

1. Moratorium Syarat Poin Sertifikat & Evaluasi Kinerja Berbasis Observasi Kelas

PB PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menghapus syarat akumulasi poin sertifikat sebagai kriteria tunggal kelulusan e-Kinerja. Evaluasi kinerja guru wajib dikembalikan pada pengamatan langsung interaksi pembelajaran autentik di dalam kelas dan tingkat kemajuan belajar siswa, tanpa membebani guru dengan kewajiban melampirkan puluhan lembar sertifikat digital.

2. Penerbitan Official Whitelist Lembaga Pelatihan Gratis & Penindakan Sertifikat Komersial

PGRI menuntut pemerintah menerbitkan Daftar Resmi Lembaga Pelatihan Terverifikasi (Official Whitelist) yang menyelenggarakan pengembangan kompetensi secara 100% gratis. Pemerintah wajib menindak tegas dan memblokir platform/sindikat komersial yang memperjualbelikan sertifikat bernilai JP instan tanpa proses pelatihan yang kredibel dan berdampak riil pada kelas.

3. Program Free JP Webinar Series & Pengembangan Kompetensi Autentik via SLCC PGRI

Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI menyelenggarakan Program Pelatihan Keprofesian Terintegrasi (Free JP Series). SLCC memfasilitasi peningkatan kompetensi nyata guru—mulai dari pedagogi praktis, penguasaan kelas, hingga manajemen riset aksi sekolah—secara penuh tanpa dipungut biaya satu rupiah pun, lengkap dengan sertifikasi resmi yang diakui secara nasional.

4. Perisai Legal & Imunitas Evaluasi Kinerja Tanpa Sertifikat Beban via LKBH PGRI

PGRI menjamin perlindungan hukum dan kedinasan penuh bagi seluruh guru yang memilih fokus pada kualitas pengajaran murid ketimbang membeli sertifikat komersial. Melalui LKBH PGRI, organisasi melayangkan perisai advokasi (Legal Shield) untuk membatalkan sanksi penundaan Kenaikan Pangkat, pemotongan TPP, atau pinalti e-Kinerja yang dijatuhkan akibat ketidakikutsertaan guru dalam webinar/pelatihan komersial berbiaya.

Matriks Perbandingan Sistem Pengembangan Kompetensi Guru

Parameter Evaluasi Industri Berburu Sertifikat (Ditolak PGRI) Skema Kedaulatan Mengajar SLCC PGRI
Indikator Kinerja Akumulasi angka JP & lembar sertifikat digital. Kualitas Mengajar & Kemajuan Belajar Siswa.
Biaya Pelatihan Membayar pendaftaran seminar/webinar. 100% Gratis via Official Whitelist & SLCC.
Fokus Waktu Guru Tersita mengikuti webinar malam & cari sertifikat. Utuh Murni Pembelajaran & Persiapan Kelas.
Proteksi Kedinasan Diancam pinalti e-Kinerja jika JP kurang. Perisai Imunitas Hukum Total & Advokasi LKBH.

“Sertifikat dan angka JP tidak pernah otomatis membuat guru menjadi hebat di dalam kelas jika waktunya habis untuk berburu lembaran kertas formalitas! Hentikan praktik komersialisasi pelatihan yang memerah kantong guru dan merusak esensi pendidikan. Kembalikan ketenangan guru untuk mendidik anak-anak kita dengan tulus dan profesional. PGRI, SLCC, dan LKBH siap pasang badan membentengi seluruh pendidik dari perburuan sertifikat yang menyesatkan!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.

Scroll to Top