Orientasi Berburu Sertifikat Menggilas Kualitas Belajar: Kritik Pedas PGRI Terhadap Sistem Evaluasi Guru Saat Ini
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis nota keberatan mendasar dan risalah penghentian komersialisasi pengembangan profesi bertajuk Pernyataan Sikap Ultimatum PB PGRI: Penolakan Total Sistem Evaluasi Kinerja Berbasis Pengumpulan Jam Pelajaran (JP) dan Bukti Sertifikat Formalitas, Desakan Penutupan Industri Komersialisasi Sertifikat Bodong, Serta Penerbitan Daftar Lembaga Pelatihan Resmi Terverifikasi (Official Whitelist) Tanpa Pungutan Biaya. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI merespons makin maraknya “perburuan sertifikat” akibat tuntutan pemenuhan poin e-Kinerja BKN dan PMM, yang memaksa ratusan ribu guru menghabiskan jam mengajar harian serta uang pribadi demi membeli sertifikat seminar/webinar formalitas ketimbang berfokus pada interaksi belajar murid di kelas.
4 Tuntutan Mutlak Penataan Evaluasi Kinerja & Pelatihan PB PGRI
1. Moratorium Syarat Poin Sertifikat & Evaluasi Kinerja Berbasis Observasi Kelas
PB PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menghapus syarat akumulasi poin sertifikat sebagai kriteria tunggal kelulusan e-Kinerja. Evaluasi kinerja guru wajib dikembalikan pada pengamatan langsung interaksi pembelajaran autentik di dalam kelas dan tingkat kemajuan belajar siswa, tanpa membebani guru dengan kewajiban melampirkan puluhan lembar sertifikat digital.
2. Penerbitan Official Whitelist Lembaga Pelatihan Gratis & Penindakan Sertifikat Komersial
PGRI menuntut pemerintah menerbitkan Daftar Resmi Lembaga Pelatihan Terverifikasi (Official Whitelist) yang menyelenggarakan pengembangan kompetensi secara 100% gratis. Pemerintah wajib menindak tegas dan memblokir platform/sindikat komersial yang memperjualbelikan sertifikat bernilai JP instan tanpa proses pelatihan yang kredibel dan berdampak riil pada kelas.
3. Program Free JP Webinar Series & Pengembangan Kompetensi Autentik via SLCC PGRI
4. Perisai Legal & Imunitas Evaluasi Kinerja Tanpa Sertifikat Beban via LKBH PGRI
PGRI menjamin perlindungan hukum dan kedinasan penuh bagi seluruh guru yang memilih fokus pada kualitas pengajaran murid ketimbang membeli sertifikat komersial. Melalui LKBH PGRI, organisasi melayangkan perisai advokasi (Legal Shield) untuk membatalkan sanksi penundaan Kenaikan Pangkat, pemotongan TPP, atau pinalti e-Kinerja yang dijatuhkan akibat ketidakikutsertaan guru dalam webinar/pelatihan komersial berbiaya.
Matriks Perbandingan Sistem Pengembangan Kompetensi Guru
| Parameter Evaluasi | Industri Berburu Sertifikat (Ditolak PGRI) | Skema Kedaulatan Mengajar SLCC PGRI |
| Indikator Kinerja | Akumulasi angka JP & lembar sertifikat digital. | Kualitas Mengajar & Kemajuan Belajar Siswa. |
| Biaya Pelatihan | Membayar pendaftaran seminar/webinar. | 100% Gratis via Official Whitelist & SLCC. |
| Fokus Waktu Guru | Tersita mengikuti webinar malam & cari sertifikat. | Utuh Murni Pembelajaran & Persiapan Kelas. |
| Proteksi Kedinasan | Diancam pinalti e-Kinerja jika JP kurang. | Perisai Imunitas Hukum Total & Advokasi LKBH. |
“Sertifikat dan angka JP tidak pernah otomatis membuat guru menjadi hebat di dalam kelas jika waktunya habis untuk berburu lembaran kertas formalitas! Hentikan praktik komersialisasi pelatihan yang memerah kantong guru dan merusak esensi pendidikan. Kembalikan ketenangan guru untuk mendidik anak-anak kita dengan tulus dan profesional. PGRI, SLCC, dan LKBH siap pasang badan membentengi seluruh pendidik dari perburuan sertifikat yang menyesatkan!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.
