Kurikulum Koding dan AI Dipaksakan di SD Tanpa Fasilitas: PGRI Minta Matriks Kesiapan Daerah

Siaran Pers PGRI:

Kurikulum Koding dan AI Dipaksakan di SD Tanpa Fasilitas: PGRI Minta Matriks Kesiapan Daerah

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis tuntutan evaluasi kebijakan kurikulum dan cetak biru kesiapan infrastruktur bertajuk Pernyataan Sikap Resmi PB PGRI: Penolakan Pemaksaan Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Buatan (AI) Tanpa Kerangka Unplugged, Serta Desakan Audit Kesiapan Fasilitas Komputer dan Akses Internet Daerah. Dokumen ini diterbitkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI merespons keresahan massal para pendidik di sekolah dasar (SD)—terutama di wilayah 3T dan pedesaan—yang dibebani target kurikulum koding dan AI tanpa ditunjang ketersediaan sarana laboratorium komputer, daya listrik yang memadai, dan akses internet yang stabil.

PGRI secara keras menegaskan bahwa transformasi digital dalam kurikulum nasional tidak boleh menjadi fatamorgana elit yang memicu ketimpangan mutu pendidikan (digital divide). Memaksa sekolah SD di pelosok mengajarkan koding berbasis perangkat keras (software/hardware-based) tanpa fasilitas adalah bentuk kegagalan perencanaan yang hanya memindahkan beban stres kepada guru dan siswa.

4 Tuntutan Strategis & Cetak Biru Pembelajaran Versi PB PGRI

1. Desakan Penerapan Metode Unplugged Coding Bagi Sekolah Tanpa Fasilitas

PB PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengunci panduan bahwa pembelajaran koding dan dasar AI di jenjang SD wajib mengedepankan pendekatan Unplugged Coding (Koding Tanpa Komputer). Pembelajaran dititikberatkan pada logika berfikir komputasional (computational thinking), logika algoritma, dan pemecahan masalah (problem solving) melalui media kartu, papan permainan, dan aktivitas fisik tanpa bergantung pada keberadaan laboratorium komputer.

2. Penetapan Matriks Indeks Kesiapan Daerah (Readiness Index)

PGRI menuntut pemerintah pusat menerbitkan Matriks Kesiapan Infrastruktur Digital Sekolah. Penerapan kurikulum koding berbasis perangkat keras (high-tech coding) hanya boleh diwajibkan bagi sekolah yang telah memenuhi 4 syarat dasar: rasio unit komputer memadai (1:2), konektivitas internet pita lebar stabil, keandalan daya listrik, serta tersedianya pelatihan guru yang terkonfirmasi. Sekolah yang belum memenuwi kriteria wajib diberikan masa transisi tanpa sanksi evaluasi.

3. Pelatihan Komprehensif Bebas Biaya & Pengadaan Modul Ajar via SLCC PGRI

Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI meluncurkan Program Pelatihan Guru Unplugged Coding & Etika AI. SLCC menyediakan ribuan modul ajar gratis, panduan aktivitas logika tanpa listrik, serta pelatihan peningkatan kapasitas bagi guru SD se-Indonesia agar mampu mengajar berpikir logis tanpa terbebani ketiadaan sarana laboratorium.

4. Perisai Imunitas Penilaian Kurikulum & Proteksi Hak Finansial LKBH PGRI

PGRI melarang keras pengawas sekolah atau Dinas Pendidikan daerah menjatuhkan sanksi disiplin, menahan TPG, atau memberikan nilai predikat kinerja buruk kepada guru SD yang belum menjalankan koding berbasis komputer akibat ketiadaan fasilitas dari negara. Melalui LKBH PGRI, organisasi melayangkan perisai imunitas kedinasan (Legal Shield) untuk membatalkan sanksi administratif sepihak atas ketiadaan sarana fisik sekolah.

Matriks Transformasi Pembelajaran Koding & AI Jenjang SD

Parameter Penerapan Pemaksaan Kurikulum Kaku (Ditolak PGRI) Skema Adaptif & Inklusif PGRI
Metode Belajar Wajib menggunakan komputer & aplikasi. Fleksibel: Unplugged Coding (Tanpa Listrik/PC).
Syarat Penerapan Diseragamkan nasional tanpa melihat sarana. Berbasis Matriks Kesiapan Fasilitas Daerah.
Pelatihan Guru Berbayar / dipaksa belajar mandiri PMM. Pelatihan Gratis & Modul Unplugged via SLCC.
Proteksi Kedinasan Diancam predikat buruk jika tak ada sarana. Perisai Imunitas Total & Pendampingan LKBH.

“Koding dan AI adalah tentang mengasah logika dan cara berpikir anak, bukan tentang kemewahan unit komputer di dalam kelas! Jangan jadikan ketimpangan fasilitas sebagai alasan untuk mendiskriminasi guru dan siswa di pedesaan. PGRI dan SLCC siap mendampingi seluruh guru mengajar koding secara kreatif, inklusif, dan bermartabat!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.

Scroll to Top