Eksperimen Kurikulum Tak Pernah Berhenti: PGRI Kecam Kebijakan Baru yang Hanya Kejar Pencitraan

Eksperimen Kurikulum Tak Pernah Berhenti: PGRI Kecam Kebijakan Baru yang Hanya Kejar Pencitraan

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis nota keberatan nasional dan risalah kedaulatan kurikulum bertajuk Pernyataan Sikap Ultimatum PB PGRI: Penolakan Total Eksperimentasi Kurikulum Berkelanjutan Tiap Berganti Pejabat, Desakan Penerbitan Garansi Stabilitas Kurikulum Nasional 10 Tahun Melalui Garis-Garis Besar Haluan Pendidikan Nasional (GBHPN), Serta Penegasan Pragmatisme Pembelajaran Berbasis Infrastruktur Riil School-Level. Dokumen ini dikeluarkan secara resmi melalui sinergi PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI merespons maraknya wacana pergantian nama, perombakan struktur mata pelajaran, dan pengenalan metodologi pembelajaran baru secara tergesa-gesa tanpa melakukan evaluasi menyeluruh atas dampak kurikulum sebelumnya di lapangan.

PGRI secara menohok mengecam tradisi “Ganti Pejabat, Ganti Kebijakan” yang menjadikan sekolah, guru, dan murid sebagai arena kelinci percobaan demi panggung pencitraan politik atau legitimasi jabatan baru. Membongkar-pasang struktur kurikulum secara instan—tanpa penyiapan buku pegangan yang merata, pelatihan guru yang terstandar, serta jaminan kesiapan infrastruktur sekolah—adalah bentuk disorientasi kebijakan yang menimbulkan kebingungan massal, kelelahan mental (burnout) pendidik, serta degradasi mutu pembelajaran.

4 Tuntutan Mutlak Stabilitas Kurikulum PB PGRI

1. Penerbitan Haluan Pendidikan Nasional (GBHPN) 10-20 Tahun Pembatas Efek Politik

PB PGRI mendesak Presiden RI, DPR RI, dan Kemendikdasmen untuk menyusun Garis-Garis Besar Haluan Pendidikan Nasional (GBHPN) yang disahkan melalui Undang-Undang. GBHPN wajib mengikat seluruh pejabat kementerian untuk menjamin Stabilitas Kurikulum Minimal 10 Tahun, sehingga pergantian pimpinan kementerian tidak lagi otomatis mengganti nama kurikulum atau mengubah buku teks secara drastis.

2. Penilaian Kesiapan Infrastruktur Sekolah (School Readiness Matrix) Sebelum Pengenalan Modul Baru

PGRI menuntut penerbitan Matriks Kesiapan Sekolah (School Readiness Matrix). Pembelajaran metodologi atau konsep baru (seperti Koding/AI, Deep Learning, atau sains terapan) dilarang keras dipaksakan secara seragam di sekolah-sekolah yang belum memiliki sarana pendukung (listrik, internet, atau perangkat TIK). Sekolah di daerah 3T wajib diakui keabsahan proses pembelajarannya melalui pendekatan Unplugged (kreatif tanpa perangkat elektronik).

3. Modul Pembelajaran Bermakna & Adaptasi Pragmatis via SLCC PGRI

Melalui PGRI Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI menerbitkan Buku Panduan Adaptasi Kurikulum Pragmatis. SLCC melatih guru untuk memilah materi esensial secara mandiri, sehingga guru dapat fokus mengajar olah pikir dan logika dasar murid tanpa perlu panik atau terbebani oleh gonta-ganti istilah/format dokumen administrasi buatan pusat.

4. Perisai Imunitas Kedinasan & Penolakan Target Administrasi Instan via LKBH PGRI

PGRI menjamin perlindungan hukum dan imunitas kedinasan mutlak bagi seluruh guru dan Kepala Sekolah dari ancaman sanksi e-Kinerja, penundaan TPG, atau pinalti nilai akreditasi akibat lambatnya pencapaian target kurikulum baru yang sarananya belum disediakan oleh negara. Melalui LKBH PGRI, organisasi menyiagakan perisai advokasi (Legal Shield) untuk membatalkan sanksi sepihak atas pertahanan otonomi mengajar tersebut.

Matriks Perbandingan Kebijakan Kurikulum Nasional

Parameter Kurikulum Kebijakan Eksperimental / Pencitraan (Ditolak PGRI) Skema GBHPN & Stabilitas PGRI
Sifat Kebijakan Berubah tiap berganti pejabat/menteri baru. Stabilitas Terikat GBHPN Minimal 10 Tahun.
Penerapan di Daerah Dipaksakan seragam tanpa cek sarana sekolah. Wajib Pass Matriks Kesiapan Sekolah (Readiness).
Kesiapan Guru Guru dibombardir beban format dokumen baru. Pendampingan Adaptasi Pragmatis via SLCC PGRI.
Proteksi Kedinasan Diancam sanksi e-Kinerja jika tak capai modul. Perisai Imunitas Hukum Total & Advokasi LKBH.

“Anak-anak dan guru di dalam kelas bukan kelinci percobaan yang bisa dibongkar-pasang pembelajarannya setiap kali ada pejabat baru yang ingin membuat panggung pencitraan! Hentikan tradisi gonta-ganti kurikulum secara instan. Kunci arah pendidikan nasional lewat GBHPN agar memiliki stabilitas, kepastian, dan kualitas. PGRI, SLCC, dan LKBH siap pasang badan membentengi seluruh sekolah dari karut-marut eksperimentasi kurikulum!” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI / LKBH PGRI.

Scroll to Top